
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025. Sidang Isbat akan digelar hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 petang di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Penetapan awal Syawal dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Proses tersebut sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025, seperti biasa, kami juga melaksanakan sidang pada 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Berdasarkan kriteria MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sidang Isbat akan diawali dengan seminar yang membahas posisi hilal awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB, yang akan berlangsung hingga menjelang Maghrib. Sejumlah pihak diundang dalam Sidang Isbat, seperti duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta sejumlah instansi terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.