Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi umum tumbuh kencang per Agustus 2024. Pada bulan ke-8 tahun ini, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 99,59 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 7,3% yoy.�
Sementara itu premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,56% yoy pada periode yang sama, menjadi 118,96 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kinerja asuransi komersial didukung oleh permodalan yang kuat. “RBC (risk based capital) industri asuransi jiwa dan umum, masing-masing 457,02% dan 323%, di atas threshold 120%,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner OJK September 2024, Selasa (1//10/2024).
Adapun nilai aset asuransi komersial per Agustus 2024 mencapai Rp 912,78 triliun, naik 2,42% yoy. Pada periode yang sama aset asuransi non-komersial Rp 219,71 triliun, turun 3,02%.
Dengan demikian total aset asuransi per Agustus 2024 sebesar Rp 1.132,49 triliun, naik 1,32% yoy.