Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok ormas hasil Operasi Berantas Jaya 2025. Dari ratusan tersangka, ada yang merupakan oknum ormas PP, FBR, Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya.

“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 preman yang berkedok ormas,” ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada waartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025)

Menurutnya, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan. Dari ratusan preman itu, sabanyak 56 orang berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*